Kamis, 18 Maret 2010

menghitung rentabilitas

Analisis rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Rasio rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE).
Faktor penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor yang ditetapkan oleh ketentuan Bank Indonesia atau yang biasa disebut CAMELS yang salah satunya dinilai menurut analisis faktor Rentabilitas. Faktor Rentabilitas ini adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan bank. Banyak sekali rasio-rasio keuangan yang ada dalam CAMELS tersebut- salah satunya adalah ROA yang digunakan untuk mengukur Earnings Power atau rentabilitas sebuah bank.
Salah satu rasio rentabilitas adalah Return on Assets (ROA), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin besar rasio ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan assets. Menurut perhitungan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Laba Sebelum Pajak
ROA = ——————— x 100%
Rata-rata Total Assets
Besarnya nilai untuk ”laba sebelum pajak” dapat dilihat pada perhitungan laba rugi yang disusun oleh bank yang bersangkutan, sedangkan “Total assets” dapat dilihat pada neraca. Nilai Return on Assets (ROA) tersebut dapat dijadikan kiteria dalam penetapan peringkat komponen Rentabilitas (Earnings), yaitu :
Peringkat I : Perolehan laba sangat tinggi
Peringkat II : Perolehan laba tinggi
Peringkat III : Perolehan laba cukup tinggi, atau rasio ROA berkisar antara 0,5% sampai dengan 1,25%.
Peringkat IV : Perolehan Laba Bank rendah atau cenderung mengalami kerugian (ROA mengarah negatif).
Peringkat V : Bank mengalami kerugian yang besar (ROA negatif)
1. Return on Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Rumus yang digunakan adalah:
ROA = Total Aktiva Laba Bersih

2. Return on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROE = Modal Sendiri Laba Bersih
Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public). Dengan demikian rasio ROE merupakan indikator penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan.

Rasio Rentabilitas sendiri bertujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Rentabilitas modal sendiri sangat penting bagi suatu perusahaan terutama bagi bank. Banyak bank yang tutup disebabkan rentabilitasnya rendah. Hal itu dapat dilihat dari kenyataan berikut.
Pada masa awal krisis ekonomi di bulan Juni 1997 jumlah bank ada 220 buah dan pada akhir tahun 1998 jumlah tersebut berkurang menjadi 169 bank, karena 50 bank dilikuidasi oleh pemerintah dan satu Bank Pembangunan Daerah Timor-Timur ditutup. Di samping itu terdapat 12 bank yang di-take over (BTO) oleh pemerintah dan 7 bank yang direkapitulasi oleh pemerintah, sehingga persentase jumlah bank yang bermasalah mencapai 30% (Badan Penyehatan Perbankan Nasional, BPPN). Kondisi tersebut disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah melemah, yang pada akhirnya bank-bank Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Ditambah lagi besarnya kredit macet dalam mata uang lokal (rupiah) dan mata uang asing (valuta asing).

1 komentar: